Untuk Keperluan Bantuan dan BPJS Kesehatan, Banyak Warga Curup Urus Adminduk

Untuk Keperluan Bantuan dan BPJS Kesehatan, Banyak Warga Curup Urus Adminduk

RK ONLINE - Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, warga Kabupaten Rejang Lebong (Curup) masih banyak yang melakukan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Diantaranya mengurus perubahan Nomor Induk Kependukan (NIK) hingga melakukan perubahan KK domisili. Diketahui, sebagian ini dilakukan supaya bisa mendaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah dan ada juga untuk keperluan BPJS kesehatan. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ihwan Setiawan, SH, Jum'at (29/05/2020) menyampaikan, ada juga diantaranya warga yang terlihat mengantre di kantor Dinas Dukcapil adalah warga yang melakukan pengambilan KTP Elektronik. "Namun kebanyakan dari mereka yang mengantre itu untuk melakukan perubahan NIK di KTP dan perubahan NIK di KK," terangnya. Baca Juga : Dana BOS Bisa Untuk Beli Paket Data Siswa dan Guru Disampaikannya, saat ini Dinas Dukcapil Rejang Lebong memiliki persedian 1.274 blangko KTP Elektronik. Untuk melakukan pengurusan Adminduk, warga dapat melakukan pendaftaran secara online yang langsung dibidangi bagian inovasi layanan. Sehingga warga tidak harus melakukan pendaftaran ke Dinas Dukcapil dan hanya cukup membuka apliaksi yang ada. "Proses kepengurusan Adminduk secara online ini cukup empat hari selesai. Dalam pendaftaran online, warga juga akan melakukan perekaman wajah dan kalau sifatnya mendesak, NIK dapat diselesaikan dalam waktu satu hari," paparnya. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata

Sumber: