Jum’at Besok ASN Masih Masuk Kerja
RK ONLINE - Jumat (22/5/2020) besok, seluruh ASN Kepahiang yang mempunyai jadwal piket di seluruh OPD wajib masuk kerja seperti biasanya. Kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lantaran cuti bersama yang dijadwalkan sebelumnya batal. Diketahui, batalnya cuti bersama ASN sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 440/ 3220/ SJ tentang perubahan cuti bersama tahun 2020. Cuti bersama tahun 2020 yang semula tanggal 22 Mei 2020 atau Jumat besok diubah lagi menjadi hari kerja. Baca juga : Batu Bandung Bersatu Salurkan 150 Paket Sembako Dikonfirmasi, Kamis (21/05/2020) Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S. Sos. M. Pd, menyampaikan, ASN Kepahiang yang bekerja di seluruh OPD Kepahiang sudah mempunyai jadwal piket kerja selama pandemi Covid 19. "Artinya ASN Kepahiang mengetahui kapan akan kerja dan kapan akan libur dan untuk Jum'at besok bagi yang mempunyai jadwal piket wajib untuk masuk kerja menjalankan tugas seperti biasanya," pungkas Hairah. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: