Sabar, THR Tenaga Kontrak Seikhlasnya Saja
RK ONLINE - Lebaran tahun ini, para Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga kontrak yang bertugas di lingkungan Setkab Kepahiang mesti mengelus dada. Ini setelah, Pemkab sama sekali tak menganggarkan Tunjangan Hari Raya THR. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Selasa (19/05/2020) mengatakan, Pemkab memang tidak tidak ada kebijakan memberikan THR kepada tenaga kontrak. Namun, lanjutnya pemberian THR untuk tenaga kontrak masih dimungkinkan atas dasar kebijakan OPD masing-masing. Baca Juga : TNI/Polri Diminta Tekan Aktivitas Warga Jelang Hingga Lebaran "Mungkin ada kebijakan OPD, seikhlasnya saja. Saya berharap THL Kepahiang juga tidak menuntut untuk mendapatkan THR," kata bupati. Dirinya juga tak mewajibkan OPD menyisikan anggaran untuk THR tenaga kontrak. "Saya minta kebijakan bisa dilakukan OPD, bila ada anggaran berikan THR kepada THL yang bekerja. Kalau misalnya anggaran tidak tersedia, ya apa boleh buat," tutup bupati. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: