Akses Keluar Masuk Lebong Diportal 5 Hari
RK ONLINE - Penjagaan super ketat akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong jelang lebaran Idul Fitri 1441 hijriah. Apa? akses keluar masuk Kabupaten Lebong akan diportal selama 5 hari. Masing-masing di pos penjagaan Bioa sengok Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang dan pos Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas mulai 23 hingga 27 Mei mendatang. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK, Selasa (19/05/2020) menyampaikan, tetap ada pengecualian untuk melewati akses yang ditutup itu. Misalnya kendaraan yang membawa logistik, BBM atau kebutuhan lainnya. Baca Juga : Sempat Bohongi Petugas, Mobil Dari Jambi Dipaksa Putar Balik "Kalau dalam surat tertulis keadaan emergensi dan urgensi bisa melewati akses itu," kata Kapolres. Langkah itu dilakukan guna menscraning atau menyeleksi orang yang masuk ke Kabupaten Lebong. Khususnya saat lebaran idul fitri yang diprediksi mobilisasi masyarakat di Lebong meningkat. Dengan adanya portal yang dibuat, setiap orang yang akan masuk terlebih dahulu ditanya keperluannya oleh petugas. Dipastikan keperluan berwisata akan diarahkan untuk putar balik. Baca Juga : Bantuan Sembako Disnakertrans Sudah Bisa Diambil Besok "Kami baru saja melakukan Vidcon bersama pemerintah provinsi dan Forkompinda. Salah satu poinnya adalah meminimalisir moilisasi antar provinsi termasuk antar kabupaten," tambah Kapolres. Semua itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. Sehingga Kabupaten Lebong tetap berada di zona hijau penyebaran Covid-19. "Dipredisi kuat moblitas masyarakat keluar masuk Kabupaten Lebong akan meningkat. Karena itu penjagaan dipintu masuk diperketat, " demikian Kapolres. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: