Sepanjang 2020, Kades dan Perangkat Belum Gajian
RK ONLINE - Belum jelasnya pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebong berdampak pada pembayaran gaji Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa. Bahkan sudah 5 bulan terakhir, terhitung Januari hingga Mei 2020 ini, Kades beserta perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebong belum ada yang menerima gaji. Kades Tik Telau Kecamatan Pelabai, M. Yuzir saat ditemui di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Senin (18/05/2020) mengatakan, dirinya bersama puluhan kades lain mempertanyakan gaji yang merupakan hak masing-masing aparatur pemerintah desa. Diakuinya, berkas pencairan sudah diajukan sejak beberapa minggu lalu. Namun hingga saat ini, DD mapun ADD yang diperuntukkan memayar gaji perangkat desa tak kunjung bisa direalisasikan. "Kami sudah berkoordinasi dengan BKD, katanya uangnya belum ada," kata Yuzir. Baca Juga : Sempat Bohongi Petugas, Mobil Dari Jambi Dipaksa Putar Balik Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erick Rosadi, S.STP, M.Si mengakui ada persoalan anggaran yang dihadapi Pemkab Lebong di masa pandemi covid-19. Pasalnya saldo kas daerah hanya Rp 37 miliar. Sehingga saat ini pihaknya saat ini sedang menghitung kemampuan kas daerah untuk pembiayaan kegiatan termasuk ADD. "Dana yang ada di kas daerah kondisinya saat ini sangat terbatas. Karena itu akan kami pilah terlebih dahulu," kata Erik. Minimnya saldo dalam kas daerah itu merupakan dampak penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen oleh pemerintah pusat akibat sanksi rasionalisasi anggaran yang tidak sesuai. Sejauh ini sekitar 15 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PMDS dalam melakukan pencairan DD dan ADD. "Untuk ADD akan kami prioritaskan," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
- 2 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 3 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 4 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
- 2 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 3 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 4 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari