Mau Nikah Sekarang?, Ini Protap Yang Harus Diikuti
RK ONLINE - Hingga, Senin (18/05/2020) setidaknya sudah 6 pasang calon pengantin mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang via online. Adapun pelaksanaannya nanti, sudah bisa dilakukan mulai 29 Mei nanti. Nantinya, KUA wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai protokol kesehatan. Kepala KUA Kepahiang, Ridwan, S.Ag menerangkan akad nikah di KUA dibatasi maksimal 8 pasangan Catin dalam sehari. Kalau kemudian permohonan akad nikah melampaui kuota, maka KUA akan menangguhkan pelaksanaan akad nikah di hari lain. Baca Juga : Tumpang Tindih, Pemdes Kelobak Tunda Bagikan BLT-DD "KUA wajib menolak pelayanan tak sesuai ketentuan," kata Ridwan, Senin (18/05/2020). KUA lanjutnya, juga wajib berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait dan aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*opt360 */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Wajah Diduga Ibu Bayi yang Dibuang di Pondok Sawah Beredar di Medsos, Begini Penampilannya!
- 2 Banyak Keputusan Kontroversi, Meme Wasit Shen Yinhao Bertebaran di Jagat Maya!
- 3 6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!
- 4 Tekan Angka Stunting, Bupati Perkenalkan Aplikasi Elsimil Dalam Resepsi Pernikahan Putri Tunggal Sekda
- 5 Khawatir Membahayakan Warga, ODGJ Asing Ini Diamankan Dinsos Kepahiang
- 1 Wajah Diduga Ibu Bayi yang Dibuang di Pondok Sawah Beredar di Medsos, Begini Penampilannya!
- 2 Banyak Keputusan Kontroversi, Meme Wasit Shen Yinhao Bertebaran di Jagat Maya!
- 3 6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!
- 4 Tekan Angka Stunting, Bupati Perkenalkan Aplikasi Elsimil Dalam Resepsi Pernikahan Putri Tunggal Sekda
- 5 Khawatir Membahayakan Warga, ODGJ Asing Ini Diamankan Dinsos Kepahiang