Bupati Rosjonsyah Desak Data Calon Penerima Bantuan Covid-19 Segera Dituntaskan

Bupati Rosjonsyah Desak Data Calon Penerima Bantuan Covid-19 Segera Dituntaskan

RK PNLINE - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si meminta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong untuk segera merealisasikan bantuan pangan bagi masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (PMDS) Lebong diminta segera menyelesaikan data calon penerima. Mengingat bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat di luar penerima program sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), kartu Pra Kerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). "Segera selesaikan data calon penerima sehingga bantuan bisa segera disalurkan," kata Bupati Rosjonsyah dalam rapat yang dilaksanakan di aula Setkab Lebong, Kamis (14/05/2020). Baca Juga : 3 Orang Pulang Dari Zona Merah, Demam dan Suhu di Atas 38 Derajat Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengatakan dari realokasi anggaran yang dilakukan, Pemkab Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,5 miliar untuk penanganan covid-19. Anggaran itu akan digunakan untuk 3 kategori penanganan. Pertama untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan yang ketiga adalah penaganan dampak sosial. Hanya saja, lanjut Erik, karena ada pengurangan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, hanya sekitar Rp 3 miliar yang saat ini ada di khas daerah. "Kami sifatnya menunggu. Ketika ada pengajuan maka baru kami bisa melakukan proses anggaran tersebut," tambah Erick. Diketahui sejauh ini baru Rp 580 juta anggaran penanganan covid yang sudah direalisasikan. Yaitu untuk pengadaan alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis serta operasional personil yang berjaga di posko perbatasan. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: