Curi Rokok, Pelajar SMP dan 2 Temannya Ditangkap

Curi Rokok, Pelajar SMP dan 2 Temannya Ditangkap

RK ONLINE - Remaja di Kecamatan Kabawetan yakni Da (16), Ai (14) dan En (16) tak bisa berbuat banyak. Meski ulah miringnya membobol warung milik Kepala Desa sudah berlalu 4 bulan. Tetap saja ketiganya digelandang oleh aparat Polsek Kabawetan, Rabu (13/05/2020). Ketiga ABG ini disangkakan, sebagai pelaku pembobolan warung milik Kades Sido Makmur Kecamatan Kabawetan. Mirisnya, salah satu dari pelaku diketahui masih tercatat sebagai pelajar SMP. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan Ipda. Firman, SH menerangkan dari bantuan masyarakat ketiga ABG dari desa berbeda sudah diamankan. "Dari lokasi penangkapan, ketiganya langsung digiring ke Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan," ujar Firman, Rabu (13/05/2020). Baca Juga : Ada “Hantu” Jadi Penerima BTS di RT 1 Pensiunan Diketahui, aksi pencurian terjadi Januari 2020 lalu pada malam hari. Ketiganya, menguras barang dagangan di dalam warung dengan cara membobol pintu. Pelaku membawa kabur rokok 12 slop, 2 lusin minuman kemasan, lampu hingga mesin air. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 6,3 juta. Salah satu pelaku yakni Da diketahui sebagai residivis. Menjalani pembinaan di Lapas, tidak membuatnya jera dan kembali mengulangi perbuatannya," demikian Kapolsek. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: