Melalui Musyawarah Khusus, Pemdes Gunung Agung Tetapkan Calon Penerima BLT-DD

Melalui Musyawarah Khusus, Pemdes Gunung Agung Tetapkan Calon Penerima BLT-DD

RK ONLINE - Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Agung telah selesai melaksanakan musyawarah desa secara khusus, Senin (11/05/2020). Musyawarah khusus dilakukan guna memilih dan menetapkan bakal calon penerima Bantaun Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Kepala Desa Gunung Agung, Sakaria menjelskan, seperti desa-desa lainnya musyawarah khusus tersebut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Tim Covid-19 desa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat/Agama dan unsur lainnya. "Beberapa unsur kita undang untuk menghadiri musyawarah ini. Karena bantuan seperti ini biasanya sensitif ditengah masyarakat. Mengingat jika benar-benar berdasarkan 14 keretaria yang ditentukan oleh pemerintah. Maka hanya ada beberapa KK yang mungkin memenuhi syarat," jelas Sakaria. Baca Juga : Pemdes Embong Ijuk, Siap Bagikan BLT-DD Ditambahkan olehnya, dari 76 KK yang didaftarkan oleh masing-masing Kepala Dusun (Kadus), hanya 57 KK yang disepakati berhak menerima BLT-DD. "Memang sebelumnya, para Kadus mendata mana yang menjadi bakal calon penerima, namun dari hasil validasi, tim sepakat menyetujui 57 KK yang akan menerima," demikian Sakaria. (Advetorial) Pewarta : Novrian Hidayat Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: