145 KK di Desa Suro Ilir Ditetapkan Penerima BLT
RK ONLINE - Senin (11/05/2020), perangkat Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas melakukan musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid 19. Musyawarah melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan sejumlah masyarakat Suro Ilir.
Hasilnya ditetapkan 145 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima BLT dengan total Rp 600 ribu/bulan, selama 3 bulan. Dipastikan penerima BLT merupakan masyarakat yang masuk kategori dan tidak mendapatkan bantuan lainnya.
Dikatakan Kades Suro Ilir Herdiyanto, sengaja Musyawarah desa (Musdes) melibatkan sejumlah pihak supaya bisa mendapatkan masyarakat yang menerima benar - benar tepat sasaran. Warga yang menerima BLT merupakan warga yang selama ini tidak mendapatkan bantuan, baik PKH, BPNT termasuk bantuan Sembako dari Pemkab Kepahiang.
"Semoga saja dengan bantuan BLT nantinya bisa meringankan beban masyarakat Desa Suro Ilir akibat dampak Covid 19," kata Herdiyanto. Baca Juga : DPRD Minta Kepala Daerah Berhenti Keliling Bagikan Bantuan Sembako Covid-19
Sementara Ketua BPD Torian Putra menyampai, jumlah KK yang sudah ditetapkan sebagai penerima akan diusulkan untuk proses pencairan. Dirinya berharap bantuan Rp 600 ribu yang akan diterima masyarakat dalam waktru dekat ini bisa dighunakan untuk kebutuhan hidup semasa Covid 19 dan semoga saja Covid 19 cepat berakhir.
"Masyarakat Desa Suro Ilir diharapkan tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi aturan pemerintah, sehingga bis aterhindar dari Covid 19," demikian Torian.
Pewarta : Efran Antoni
Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri!
- 2 Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu
- 3 Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas
- 4 Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
- 5 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt
- 1 Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri!
- 2 Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu
- 3 Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas
- 4 Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
- 5 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt