Anggaran Dialihkan, Pembebasan 3 Lahan Puskesmas Batal

Anggaran Dialihkan, Pembebasan 3 Lahan Puskesmas Batal

RK ONLINE – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lebong dipastikan batal melakukan pembebasan lahan pengambangan 3 Puskesmas 2020 ini. Pasalnya, anggaran Rp 1,4 miliar yang sudah disiapkan dalam APBD Lebong sudah dialihkan untuk pencegahan pandemi Covid-19.

Kepala DPKP Lebong, Yulizar, SH mengatakan, 2019 lalu sudah dilakukan penilaian terhadap 7 lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan 3 puskesmas tersebut. Rinciannya 3 lahan untuk Puskesmas Rimbo Pengadang, 2 lahan untuk Puskesmas semelako dan 2 lahan untuk Puskesmas Uram Jaya.

"Tahun ini tinggal pembayaran. Namun batal dilaksanakan karena anggaran yang sudah disiapkan dialihkan untuk penanganan covid-19," kata Yulizar.

Terkait hal itu, pihaknya akan kembali mengusulkan kebutuhan angggaran pembebasan lahan puskesmas dalam APBD perubahan mendatang. Namun jika tak memungkinkan akan diusulkan dalam APBD 2021. Baca Juga : Melahirkan di RS Lubuklinggau, Hasil Rapid Test Covid-19 Warga Curup Positif

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, M.Si menjelaskan usulan pembebasan lahan tersebut diusulkan pihaknya karena ada 4 Puskesmas di Kabupaten Lebong yang mengalami kendala dalam pengembangannya akibat lahan yang terbatas. Ke 4 Puskesmas itu masing-masing Puskesmas Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Puskesmas Semelako Kecamatan Lebong Tengah dan Puskesmas Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebuah Puskesmas harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Mulai dari fasilitas gedung, petugas kesehatan hingga fasilitas kesehatan.

"Sarana dan prasarana menjadi salah satu objek penilaian saat dilakukan akreditasi. Sehingga jika tidak dilakukan pengembangan tingkat akreditasi Puskesmas tersebut hanya bisa ditingkat dasar saja," singkat Rachman. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata

Sumber: