Pengambilan Sumpah 206 CPNS Wajib Pakai Masker

Pengambilan Sumpah 206 CPNS Wajib Pakai Masker

RK ONLINE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong memastikan pengambilan sumpah janji 206 CPNS perekrutan 2018 dilaksanakan hari ini (22/04/2020). Meskipun pengambilan sumpah dilakukan di 6 lokasi berbeda dan menggunakan sistem online.

Namun tapi semuanya tetap wajib menggunakan masker. Hal itu merupakan salah satu upaya physical distancing ditengah wabah virus corona. Bahkan peserta juga diwajikan untuk menggunakan masker saat proses pengambilan sumpah.

Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menjelaskan dalam pengambilan sumpah janji PNS, 206 CPNS akan disebar di 6 lokasi berbeda. Masing-masing lokasi, paling banyak 40 peserta.

Ke 6 lokasi yang disiapkan yaitu di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kantor BKPSDM, aula Bappeda Lebong serta di Lebong Command Center (LCC).

"Proses pelantikan rencananya akan langsung dilakukan oleh Pak Bupati," ujar Apedo, Selasa (21/04/2020). Baca Juga : 6 Petugas Semprotkan Disinfektan di Rumah Warga Positif Covid-19 Tebat Monok

Sementara itu, untuk pembagian SK 100 persen bisa diambil langsung ke kantor BKPSDM berdasarkan jadwal yang akan disusun. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan atau pengumpulan massa dalam jumlah banyak. "Di 6 lokasi pengambilan sumpah kami juga menyiapkan cairan hand sanitizer," tambahnya.

Ditambahkannya meski SK 100 persen baru dibagikan bulan April, namun Terhitung Masa Tugas (TMT) pengangkatan 20 CPNS menjadi PNS terhitung 1 Maret 2020. Terkait penggajian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melakukan pembayaran gaji 100 persen terhitung Maret lalu.

"Artinya pemayaran gaji 100 persen akan dirapel setelah SK pengangkatan dibagi kemasing-masing CPNS," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: