Dampak Covid-19, Puluhan Miliar Proyek DAK Fisik di Kepahiang Batal Lelang

Dampak Covid-19, Puluhan Miliar Proyek DAK Fisik di Kepahiang Batal Lelang

RK ONLINE - Dampak pandemi corona atau covid-19, berimbas kepada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kepahiang TA 2020. berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan nomor:S-247/MK.07/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa DAK fisik TA 2010, seluruh dana DAK dihentikan.

Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang Rudi A Sihaloho, ST Senin (06/04/2020) menjelaskan rincian anggaran dibatalkan antara lain, rehabilitasi jalan senilai Rp 22 miliar, rehabilitasi irigasi Rp 3, 7 miliar dan peningkatan sumber air bersih 600 juta.

"DAK fisik dihentikan untuk Kepahiang totalnya mencapai Rp 26, 3 miliar. Memang untuk pelaksanaan lelang belum dimulai, karena masih dalam tahap perencanaan dokumen lelang," jelas Rudi.

Beda halnya dengan pembangunan infrastruktur senilai Rp 59 miliar, yang dialokasikan dari pinjaman daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Serta, pekerjaan fisik yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau APBD Kabupaten Kepahiang. Baca Juga : Pandemi Covid-19, DPMPPTSP Tutup Layanan Perizinan

"Pekerjaan pinjaman daerah dan DAU tetap berjalan, tapi kita juga masih akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab terkait hal ini," ujar Rudi.

Lebih lanjut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang menghentikan proses lelang 6 paket Dinas PUPR, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,7 miliar. Padahal proses lelang terhadap 6 paket tersebut hampir final.

Senin (06/04/2020), Kabag PBJ Setkab Kepahiang Agus Irawan, M. Si mengatakan, sesuai dengan kebijakan segala lelang yang bersumber dari DAK ditunda untuk sementara waktu. "Kita tidak bisa memaksakan, karena instruksinya demikian terpaksa kita laksanakan. Semoga saja wabah Covid 19 cepat berakhir, sahingga proses lelang bisa berjalan normal," kata Agus.

Sementara untuk OPD lain memang belum satupun diterima, dengan itupula disampaikan kepada OPD lain yang mempunyai DAK supaya ditahan sementara waktu untuk pengajuan proses lelang. Tapi tetap saja dokumen yang diperlukan supaya disiapkan, sehingga ketika kebijakan untuk diperbolehkan terbit lelang bisa dilakukan dengan cepat.

"Saya rasa bukan Dinas PU saja yang mendapatkan DAK, tapi supaya ditunda dulu pengajuan lelangnya. Tapi tetap dokumennya disiapkan, sehingga ketika adanya instruksi bisa cepat diajukan dengan kita untuk proses lanjutan," sampai Agus.

DAK Dinas PU Kepahiang dengan total Rp 3,7 miliar seluruhnya merupakan rehabilitasi jaringan irigasi. Sementara untuk lelang APBD Kabupaten Kepahiang sekarang dipastikan tetap jalan dan silakan saja sampaikan ke PBJ Kepahiang. "Yang ditunda hanya DAK saja, sementara untuk APBD Kepahiang tetap saja dilanjutkan," demikian Agus. Pewarta : Reka/Efran Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: