Dinas Pariwisata Tutup Semua Objek Wisata
RK ONLINE - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini mengatakan, sesuai surat edaran dan pemberitahuan pemerintah menyangkut pandemi virus corona atau Covid-19.
Maka objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Seluruh pengelola objek wisata yang ada sudah kita beritahukan agar menutup objek wisata yang mereka kelola. Bahkan kita imbau supaya memberi garis pembatas agar masyarakat tidak masuk ke dalam kawasan objek wisata," jelas Upik, Rabu (01/04/2020).
Bukan hanya menutup objek wisata, lanjut Upik, pihaknya juga menghentikan kegiatan promosi wisata di Kabupaten Rejang Lebong termasuk menghentikan promosi wonderfull 2020. Baca Juga : Pandemi Covid-19, Bupati Hidayat Gratiskan Retribusi Pasar
"Rencananya untuk promosi wonderfull kita alihkan ke kegiatan lain. Karena kegiatan promosi wisata dengan mengumpulkan banyak orang tidak boleh kita lakukan sekarang. Mungkin saja anggarannya nanti untuk kegiatan penanganan virus corona," paparnya.
Upik menambahkan, saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu kepastian pengalihan penggunaan anggaran promosi wonderfull. Mengingat sejak pandemi virus corona, Dispar Rejang Lebong belum ada melakukan kegiatan.
"Sampai saat ini kita masih menunggu intruksi dari pemerintah terkait anggarannya digunakan untuk apa. Terlebih sekarang Provinsi Bengkulu sudah mejadi zona merah virus corona. Kita pun di Dinas Pariwisata memberlakukan sistim piket dan banyak bekerja di rumah," demikian Upik. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber: