Pandemi Covid-19, Bupati Hidayat Gratiskan Retribusi Pasar

Pandemi Covid-19, Bupati Hidayat Gratiskan Retribusi Pasar

RK ONLINE - Terkait penanganan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memberi stimulus. Rabu (01/04/2020), Pemkab Kepahiang resmi mengeluarkan kebijakan mengratiskan retribusi di Pasar Kepahiang.

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengatakan, kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat. "Mulai dari PKL, parkir hingga WC umum semuanya digratiskan," sampai bupati. Baca Juga : Pemdes di Kepahiang Wajib Anggarkan DD/ADD Rp 20 Juta Buat Covid-19

Kebijakan diambil berdasarkan kesepakatan yang diperoleh dari rapat melibatkan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. "Sementara ini, tidak ada lagi pemungutan retribusi pasar," jelasnya.

Kebijakan di atas akan berlanjut, hingga meredanya pandemi virus corona. "Tidak ada batasan waktu untuk kebijakan ini. Selagi persoalan Covid-19 ini belum selesai, kebijakan ini masih tetap diberlakukan," pungkasnya. Pewarta : Efran Antoni Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: