1.067 Gugatan Cerai Diterima PA Kota Bengkulu
RK ONLINE - Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, SE mengungkapkan, sepanjang 2018-2019 ada sekitar 1.067 perkara gugatan cerai dan talak yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Bengkulu. Dikatakan, data tersebut diambil dari website resmi Pengadilan Agama Kota Bengkulu.
"Kita mencatat ada 10 penyebab mengapa banyak warga yang melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Diantaranya ada persoalan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang terjadi secara terus menerus sehingga salah satu pergi meninggalkan pasangannya," terangnya, Selasa (25/02/2020).
Penyebab lainnya, sambung Susi, persoalan ekonomi hingga pasangan yang terjerat kasus hukum atau dipenjara. Kemudian mengalami kekerasan dalam rumah tangga, poligami, zina, serta murtad, mabuk-mabukan dan madat.
"Dari 1.067 gugatan cerai dan talak tersebut, 1.040 diantaranya sudah mendapatkan putusan pengadilan. Sedangkan sisanya masih berproses, serta dilanjutkan di 2020. Kalau gugatan cerai dan talak yang teregistrasi di Pengadilan Agama Kota Bengkulu di 2019 yakni sebanyak 971 perkara," paparnya.
Susi memaparkan, dampak dari perceraian ini tidak hanya memberikan status sosial baru bagi perempuan yang disebut janda tapi juga bagi pria yang disebut duda. Dalam kesempatan ini, Susi juga mengkritik kebijakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE yang mencanangkan program menafkahi 1.001 janda di Kota Bengkulu. Lantaran menurutnya, program ini tidak didasari pada penyebab perceraian itu sendiri dan langsung pada kesimpulan menafkahi 1.001 janda.
"Sekarang pak Walikota Helmi sedang mencanangkan program menafkahi 1.001 janda di Kota Bengkulu. Program ini disebut untuk membantu para janda meningkatkan kesejahteraannya. Dengan tingginya angka perceraian di Kota Bengkulu di 2019, Walikota Bengkulu seharusnya memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak yang tidak hanya memberikan perhatian kepada janda saja tetapi juga bagi para duda," ujarnya. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!