Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Tembus 24.118 Orang

Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Tembus 24.118 Orang

RK ONLINE - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol. Agus Riansyah mengatakan, angka prelevansi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu tembus hingga 24.118 orang. Ini berdasarkan hasil penelitian dari Puslitdatin BNN 2017 lalu.

Ini disampaikan Agus Riansyah saat acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 21,3 kilogram dan narkoba jenis sabu sebanyak 2,070 kg sabu, Rabu (19/02/2020) pagi.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Supratman, MH unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Agus Riansyah menyampaikan, kemungkinan besar para pengedar dan pemasok masih berkeliaran. Mengingat belakangan ini terdapat beberapa kasus yang serupa, mulai dari percobaan pemakaian dan beberapa kasus lainnya.

"Estimasi penyalahgunaan narkoba setahun terakhir berdasarkan tingkat ketergantungan yaitu Coba Pakai 0,94 persen dan Teratur Pakai 0,53 persen. Kami masih terus melakukan pendalam, kemungkinan besar ini nantinya ada tersangka yang lain," kata Agus Riansyah.

Terkait keuntungan dari hasil penjualan barang haram, menurut Agus Riansyah, peluang keuntungan yang besar dan menggiyurkan menjadi pemicu perdagangan narkotika. Kendati luas wilayah Bengkulu kecil, tapi peredaran narkotika telah rutin dilakukan hingga ke pelosok.

"Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba merupakan upaya yang sangat mendesak dilakukan. Karena itu diperlukan sinergi semua pihak untuk berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkoba, terlebih lagi peran masyarakat ikut andil dalam hal ini," sampainya.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman belakangan kantor BNNP Bengkulu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin khusus pemusnahan yang dimiliki oleh BNNP Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Supratman menegaskan, mendukung penuh kinerja dari BNNP Bengkulu. "Kami dari Polda Bengkulu akan mendukung penuh BNNP Bengkulu dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Terhadap narkoba ini, kami juga tidak tinggal diam dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaannya," ujar Kapolda Bengkulu.   Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: