Pilkada Jangan Terhambat Hanya karena Anggaran Lambat Cair

Pilkada Jangan Terhambat Hanya karena Anggaran Lambat Cair

RK ONLINE – DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 23 September 2020 nanti jangan sampai ada yang terhambat terlebih karena anggaran. Ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, SH, Rabu (19/02/2020). Mengingat kata Srie, anggaran Pilkada serentak sudah dibahas TAPD dan dianggarkan.

"Ya itu anggaran sudah disediakan. Karena itu TAPD Provinsi Bengkulu kalau seluruh administrasi sudah lengkap, segeralah cairkan anggaran dana hibah Pilkada tersebut," kata Srie.

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, tahapan pelaksanaan Pilkada di 8 kabupaten dan Pilgub Bengkulu Bengkulu sudah berjalan. Jika anggaran tidak segera dicairkan, bisa menjadi kendala bagi penyelenggara melalaksanakan setiap tahapan.

"Seperti yang saya bilang tadi, jangan sampai ada kendala hanya karena anggaran belum cair. Apalagi penyelenggaran telah meminta anggaran untuk dicairkan," sampai Srie.

Ditegaskannya, semua anggaran bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu sudah disetujui dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangi gubernur serta bupati di 8 kabupaten.

"Memang kita belum dapat laporan terkait belum dicairkannya anggaran Pilkada ini. Tapi KPU dan Bawaslu ini naungan dari mitra Komisi I. Karena itu hal ini jadi perhatian kami. Selama ini kami menganggap tidak ada kendala dan pekerjaan mereka aman-aman saja," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menerangkan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pencairan dana Pilkada tahap II 2020 ini.

"Informasi yang kami terima, akan dicairkan dalam minggu ini. Kita masih menunggu kepastian pencairannya. Meskipun begitu, kami tetap terus melaksanakan tahapan Pilkada. Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan pelantikan PPK serta rekrut PPS, itu semua membutuhkan dana," ujar Irwan.

Terkait hal ini, Sekprov Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, pencairan dana hibah KPU dan Bawaslu tahap II masih dalam proses. Menurutnya, untuk dana hibah KPU Provinsi Bengkulu permohonannya baru masuk dan dalam proses di BPKAD.

"Nanti kalau sudah masuk kas daerah, dana hibah itu akan segera dilakukan transfer. Jadi tunggu saja, kita pun ingin Pilkada berjalan lancar tanpa terkendala satu apapun termasuk soal dana," ujar Hamka.   Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata

Sumber: