Baru Dilantik, 288 PNS Diingatkan Tidak Gadaikan SK
RK ONLINE - Sebanyak 288 PNS Provinsi Bengkulu mengikuti pengambilan sumpah dan penyerahan keputusan pengangkatan PNS formasi 2018, Selasa (18/02/2020). Mewakili Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah, Asisten III Setprov Bengkulu, Gotri Suyanto, SE, M.Soc, Sc memimpin pengambilan sumpah ini.
Dalam kesempatan itu juga, Gotri mengingatkan CPNS yang baru saja dilantik dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar tidak menggadaikan SK ke bank.
"Harapannya agar dapat menjadikan PNS yang profesional dalam menjalankan tugas. Karena menjadi PNS dituntut profesional, jujur dan berintegritas tinggi," sampai Gotri membacakan pesan gubernur. Baca Juga : Di Pulau Enggano, Masyarakat Hanya Bisa Nikmati Listrik 12 Jam dalam Sehari
Dalam sambutan dan arahannya itu pula, Gotri mengingatkan kepada CPNS yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan baik dan profesional. Caranya mempedomani regulasi untuk mengetahui secara teknis sesuai dengan bidang masing-masing.
"Apalagi pak gubernur kita menginginkan tingkat perekonomian di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Makanya diberharapkan kepada seluruh PNS yang baru di lantik maupun yang telah lama, jadilah ASN yang memang melayani masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rufran, S.Sos mengatakan, sebanyak 288 orang CPNS yang diambil sumpahnya terdiri dari formasi guru, formasi kesehatan dan formasi teknis.
"Setelah masa percobaan dan telah dinyatakan lulus mengikuti pelatihan dasar yang menjadi syarat pengangkatan. Maka mereka diangkat jadi PNS dan diberikan SK-nya," demikian Rufran. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!