30.205 Kartu Jamkesda Terancam Non Aktif
RK ONLINE - Ditahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 7,4 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk membayar iuran 30.205 peserta BPJS kelas III. Mereka adalah penerima bantuan iuran yang ditanggung Pemkab Lebong melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Meskipun demikian, anggaran yang ada itu diperkirakan hanya cukup menaggung iuran hingga Juni 2020 mendatang. Hal ini menyusul kenaikan tarif iuran BPJS sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sementara anggaran yang disiapkan tahun 2020 masih mengacu pada iuran lama yaitu Rp 23 ribu/bulan. Sedangkan sesuai Perpres 75 tahun 2019, iuran kelas III naik menjadi Rp 42 ribu/bulan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, M.Si yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya karena terjadi defisit anggaran di APBD Kabupaten Lebong. Maka tetap dijalankan sesuai dengan anggaran yang telah diplot dalam APBD.
"Kekurangan anggaran ini sudah kami lapor ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red). Karena defisit anggaran. Sekarang tetap dijalankan sesuai dengan anggaran yang sudah ada," jelas Rachman. Baca Juga : Sepanjang 2020, Sudah 11 Kasus DBD Terjadi di Lebong
Ditambahkannya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar lagi untuk membayar iuran BPJS Jamkesda hingga Desember 2020. Jika memang memungkinkan anggaran tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan 2020 mendatang.
"Anggaran yang sudah disiapkan diperkirakan bisa menanggung iuran BPJS hingga Juni mendatang. Selanjutnya kami akan terus melakukan koordinasi dengan pimpinan," demikian Rachman. Pewarta : Eko Hatmano Editor : Candra Hadinata
Sumber: