Gubernur Ingatkan Perusahaan Jaga Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Gubernur Ingatkan Perusahaan Jaga Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

RK ONLINE - Keselamatan dan kesehatan para perkerja harus tetap menjadi prioritas, terutama bagi perusahaan ataupun pihak lain yang mempekerjakan pekerja. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah diwawancarai usai menjadi inspektur upacara bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (11/02/2020). "Meskipun begitu ya kita tetap memberikan apresiasi pada lembaga-lembaga penyedia jasa tenaga kerja, baik itu perusahaan ataupun lembaga pemerintah seperti BUMN. Karena sudah begitu konsen untuk selalu memperhatikan bagaimana keselamatan dan kesehatan para pekerja. Dimana semua itu memang sudah sepatutnya selalu diprioritaskan," kata Rohidin.

Menurut Rohidin, hal ini penting dan tidak hanya pada saat telah terjadi musibah saja tapi dari awal harus dilakukan peningkatan produktifitas. Mulai dari segi peralatan atau pun perlengkapan pelindung bagi para kerja.

"Harus disiapkan sebaik mungkin dan memenuhi SOP (Standar Operasi Prosedur) sehingga keselamatan pekerja terjamin. Pekerja pun harus penuh kehati-hatian saat bekerja. Karena sekali lagi yang namanya pekerjaan dan uang bisa dicari, tapi keselamatan itu jauh lebih utama," tegas Rohidin. Baca Juga : Reses, Edwar Ungkap Pemprov Banyak Utang

Diterangkan Rohidin, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak pernah lepas terkait K3. Diantaranya dengan memberikan semacam bentuk pelatihan, dan pembinaan baik pada perusahaan ataupun pekerja. Sementara untuk pengawasan sebagai kontrol pun tetap terus dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Kita selalu mengontrol kepatuhan perusahaan terkait K3 bagi tenaga kerja yang dipekerjakan. Pengawasan yang kita maksud bisa dilihat dari standar peralatan dan perlengkapan keselamatan, serta unit-unit pelayanan kesehatan yang tersedia pada perusahaan untuk para pekerja," jelas Rohidin.

Rohidin menambahkan, karena keselamatan dan kesehatan para pekerja ini sangat penting. Makanya pengawasan secara intensif harus diberikan. "Karena kita juga harus tahu sejauh mana pihak perusahaan patuh terhadap aturan. Terutama dari segi jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bahwa kecelakaan kerja menurun," demikian Rohidin. Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: