Dishub Rejang Lebong Ingatkan Jangan Bayar Parkir kalau Tidak Ada Karcis

Dishub Rejang Lebong Ingatkan Jangan Bayar Parkir kalau Tidak Ada Karcis

RK ONLINE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Rahmad Yuzir menerangkan, Dishub Rejang Lebong belum ada menaikkan tarif parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. Lantaran Dishub Rejang Lebong masih fokus melakukan penataan serta memberikan izin lahan parkir baru untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dijelaskan Rahmad, pihaknya sebelumnya membahas revisi SK Bupati Nomor 461.XII Tahun 2012 Tentang Penetapan Lokasi Parkir di tepi jalan umum dan lokasi khusus.

"Kita belum ada membahas masalah tarif parkir. Untuk menaikkan tarif parkir tentu kita harus rapat terlebih dahulu. Sebab itu kita ingatkan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang lebih dari yang ditetapkan Perda. Kemudian jangan bayar parkir kepada juru parkir yang tak memberikan karcis dan tidak mengenakan atribut resmi petugas parkir," tegas Rahmad Yuzir, Minggu (09/02/2020).

Rahmad Yuzir menambahkan, pihak tahun lalu dan sebelumnya sulit untuk mencapai target PAD. Namun untuk tahun ini, Rahmad Yuzir memastikan mampu mencapai target PAD yang ada. "Ya harus kami akui, kalau tahun lalu dan sebelumnya sulit bagi kami mencapai target. Tapi kalau tahun ini, kami pastikan target PAD bisa tercapai," kata Rahmad Yuzir.

Karena apa?, lanjut Rahmad Yuzir, tahun ini pihaknya akan menambah titik lahan parkir di dalam Kota Curup. Karena itu, target PAD Rp 705.805.000 ditahun ini diyakini bisa tercapai. "Kalau tahun lalu kami hanya mampu menyumbang PAD Rp 509.805.000 dari target yang ada. Untuk mengejar target PAD, makanya kita buka lahan parkir baru. Sekarang kita tinggal menunggu SK dari pak bupati. Jika SK itu sudah turun, kita akan keluarkan SPT bagi petugas parkirnya," terang Rahmad. Baca Juga : Dispar Rejang Lebong Kelola Seluruh Retribusi Pasar Kuliner

Untuk saat ini, menurut Rahmad, retribusi parkir yang ada di tepi jalan berjumlah 14 titik lokasi parkir. Sedangkan lokasi parkir di lokasi khusus berjumlah 8 titik lahan parkir. Sementara untuk penambahan lahan parkir di tepi jalan seperti di depan Al-bhaik dan di depan Polres. "Kalau penambahan lahan parkir khusus, itu di depan Lapas Curup. Jadi nanti ketiga lokasi lahan parkir baru ini berdasarkan SK pak bupati dan kita berikan SPT-nya. Kita yakin lahan parkir baru ini akan barjalan tahun ini. Sehingga akan menambah PAD," paparnya.

Rahmad menambahkan, tahun ini pihaknya membuat karcis parkis sendiri dan tidak lagi dari Bidang Pendapatan Setkab Rejang Lebong. Tujuannya supaya mengetahui berapa jumlah karcis yang habis dalam satu bulan yang digunakan seluruh juru parkir. "Selian itu, pembuatan karcis sendiri ini bisa menghemat anggaran pengeluaran kami. Kita pun bisa langsung memantau penggunaan karcis di lapangan oleh juru parkir," pungkasnya.   Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: