Edwar Sarankan Pemprov Tunda Rehab Mess Pemda

Edwar Sarankan Pemprov Tunda Rehab Mess Pemda

RK ONLINE - Proses rehab Mess Pemda yang alokasi anggarannya sekitar Rp 14 miliar dalam APBD 2020 ini disarankan ditunda. Ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Minggu (09/02/2020).

Pasalnya, menurut Edwar, bangunan Mess Pemda yang ada di kawasan Tapak Paderi Kota Bengkulu dan merupakan salah satu aset Pemprov Bengkulu itu ditenggarai melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Karena, lanjut Edwar, Mess Pemda diduga belum mengantongi izin lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu hearing dengan beberapa Non Governmnet Organization (NGO) yang bergerak dibidang lingkungan, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan pihak terkait lainnya belum lama ini.

"Dalam hearing itu salah satu poin yang terungkap, sejak awal kalau pembangunan Mess Pemda diduga tidak punya izin lingkungan. Karena bangunan Mess Pemda tersebut dibangun tepat di sepadan garis pantai yang seharusnya memang tidak diperbolehkan," terang Edwar. Baca Juga : Sterilkan Taman Santoso, Satpol PP Bakar Gerobak Bekas Pedagang

Dengan fakta itu, sambung Politisi PDI Perjuangan ini, jika tetap dipaksakan untuk tetap dibangun maka bisa saja melanggar aturan yang ada. Atas kondisi ini juga pihaknya juga menyarankan pembangunan agar Mess Pemda bisa dikelola, ditunda terlebih dahulu hingga adanya pengkajian lebih dalam.

"Saran ini kita sampaikan karena tahun ini ada alokasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 14 Miliar untuk merehab bangunan Mess Pemda. Kita khawatir, disaat anggaran itu direalisasikan malah menjadi temuan lantaran keberadaan Mess Pemda itu sendiri ditenggarai masih melanggar aturan," jelas anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang ini.

Sebelumnya diketahui, diinvestor asal Korea menyatakan ketertarikan mengelola Mess Pemda. Dimana niat tersebut disambut baik Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah. Namun Investor Korea diminta tetap mengikuti mekanisme lelang pengelolaan Mess Pemda. "Sebab sekali lagi kita ini butuh kepastian," demikian Rohidin.   Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: