Dari SRG, Pemkab Kecipratan 25 Persen
RK ONLINE - Didirikan di era bupati terdahulu pada 2013, bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) di Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai telah beroperasi. Peresmiannya pun dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA, pada 28 Januari lalu. Atas pengoperasiannya pula, nantinya Pemkab Kepahiang berhak atas 25 persen dari hasil bersih pengelolaan SRG setiap tahunnya. Bagi hasil antara pengelola SRG PT Cyberindo Persadana Nusantara dengan Pemkab Kepahiang, sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak. Direktur PT CPN Dra. Marsenani, MM saat diwawancarai RK menyampaikan, 25 persen dari hasil bersih dari SRG akan disetor ke kas daerah. Sejak diresmikan pengelolaannya, dia meyakinkan Februari ini juga SRG aktif beroperasi. BACA JUGA: Hanya Untuk Kopi Petik Merah, SRG Belum Berpihak ke Petani "Petani dan kelompok tani bisa memanfaatkan sebaik-baiknya SRG untuk meningkatkan kesejahteraannya," sampai Marsenani. Sebagaimana diwartakan RK edisi sebelumnya, mekanisme pengelolaan SRG diketahui hanya menerima kopi petik merah saja dari petani. Nantinya, sistem yang digunakan ada dua. BACA JUGA: Modal Awal Rp 38 Jutaan, Kini Asetnya Tembus Rp 3,5 Miliar//Usaha Simpan Pinjam DAPM Kepahiang Maju Yakni, jual cash dengan standar harga pasar. Serta, sistem tunda jual dengan dana pinjaman sebesar 70 persen dari nilai produktivitas kopi. Tak hanya kopi Kepahiang, pengelola juga menampung kopi dari luar daerah. pewarta: reka fitriani editor: heru pramana putra
Sumber: