Duduki Kantor Dikbud, Wali Murid SDN 18 Desak Kepsek Dicopot

Duduki Kantor Dikbud, Wali Murid SDN 18 Desak Kepsek Dicopot

RK ONLINE -Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong mendadak ramai, Kamis (16/1). Tak kurang 50 wali murid SDN 18 Lebong menyambangi kantor membawa tuntutan. Apa? Mereka mendesak Dikbud Kabupaten Lebong mengevaluasi kinerja Kepala SDN 18 Heri Lusiana yang dinilai tidak pas  memimpin sekolah di Kecamatan Lebong Atas itu. Kekesalah wali murid  memuncak setelah mengetahui 2 guru senior yang sudah mengajar di sekolah itu lebih dari 40 tahun, dipindah tugaskan ke sekolah lain sejak 2 hari lalu. BACA JUGA: Diminta Lengser, Ini Pengakuan Kepsek SDN 18 Kedua guru yang dimaksud adalah Sudi Utomo dan Sotila. Imbasnya, beberapa pelajar sampai tak mau sekolah. Salah seorang wali murid Ayi menilai ada kebijakan sekolah lainnya  tidak wajar. Dia berharap Kepala Dikbud Kabupaten Lebong,  segera mengambil tindakan dan merespon aspirasi wali murid.  "Kalau bisa wali murid ingin kepala sekolah diganti. Selain itu dua guru senior yang dipindahkan bisa kembali mengajar di SDN 18," papar Ayi. Menanggapinya, Kepala Dikbud Lebong H. Guntur, S.Sos mengaku  akan turun langsung ke SDN18 Lebong untuk melakukan klarifikasi langsung. Disampaikan, jika memang nantinya pelajar SDN 18 Lebong tetap tak setuju lagi dengan kepala sekolah pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SE, M.Si. "Kami akan mendalami apakah memang permintaan sendiri atau memang dipindahkan," kata Guntur. pewarta: eko hatmono editor: heru pramana putra

Sumber: