PLTPB Mulai Digarap, Pemkab Kepahiang Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal!
PLTPB Mulai Digarap, Pemkab Kepahiang Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Sektor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kabupaten Kepahiang yang berlokasi di Desa Air Sempiang mulai digarap oleh PT. Cakrawala Kepahiang Gheotermal. Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyampaikan, pengembangan potensi panas bumi ini nantinya tidak hanya meningkatkan pasokan energi listrik bagi daerah.
BACA JUGA:Kepahiang Genjot PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
BACA JUGA:Cair ke Dompet Digital! Ini 8 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar
Tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, kemudian akan memberikan dampak kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dari segi pendapatan.
BACA JUGA:Musda Golkar Kepahiang Berpotensi Aklamasi, Hanya 1 Pendaftar!
BACA JUGA:Pedagang Keberatan Jika Sewa Gerai UMKM Mencapai Rp10 Juta Per Tahun
"Pembangkit listrik berbasis panas bumi ini akan meningkatkan pasokan energi listrik bagi daerah, harapan kita juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Setelah beroperasi nantinya memberikan dampak positif, berupa pendapatan bagi daerah, utamanya kita minta tenaga kerja lokal daerah dapat dilibatkan," jelas Bupati.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2026, Ini Kunci Dapat WD Besar Rp900 ribu!
BACA JUGA:Pasar Los Kepahiang Terindikasi Beralih Tanpa Izin, Disdagkop UKM Masih Lakukan Validasi!
Disisi lain, Dirut PT. Cakrawala Kepahiang Geothermal Ontowiryo Alamsyah menjelaskan, potensi panas bumi di Kabupaten Kepahiang diperkirakan mencapai 2 x 55 megawatt. Dengan potensi yang ada, sehingga sangat menjanjikan untuk mendukung ketahanan berbasis energi terbarukan panas bumi.
"Pengerjaan PLTPB ini mulai dilaksanakan tahun 2026 dan ditargetkan selesai pada 2030 dengan kapasitas 2 x 55 megawatt. Dengan demikian, Kabupaten Kepahiang berpeluang menjadi daerah yang mandiri secara energi bersih dan berkelanjutan," jelas Ontowiryo.
BACA JUGA:Di Kepahiang Pemdes Wajib Lakukan Perampingan Perangkat Desa
Sumber:










