Kemenag Kepahiang: Seluruh Unit Satuan Kerja Harus Terlibat, Dorong Layanan Publik Berkualitas
Kemenag Kepahiang: Seluruh Unit Satuan Kerja Harus Terlibat, Dorong Layanan Publik Berkualitas--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menekankan seluruh unit satuan kerja harus terlibat dalam mendorong layanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan dan penguatan kinerja aparatur, demikian disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd.
BACA JUGA:Kerugian Dalam Kasus Korupsi RSUD Kepahiang Nyaris Rp1 Miliar, 1 Tsk Masih DPO!
BACA JUGA:Ada Selisih Luas Dalam Kasus Lahan GOR, Adakah Keterlibatan BPN?
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting di lingkungan Kemenag Kepahiang, mulai dari Kasubbag TU, para Kasi dan penyelenggara, Kepala MAN, MTsN, dan MIN, Kepala KUA se-Kabupaten Kepahiang, hingga ASN PNS dan PPPK. Selain itu, turut hadir tim penyusunan Laporan Kinerja (LKj) yang berperan dalam memastikan kualitas pelaporan instansi.
BACA JUGA:Khusus Mei 2026, Ini Pilihan Aplikasi Penghasil Saldo Digital Terbukti Bayar Mencapai Jutaan
BACA JUGA:Mengapa Seseorang Sulit Mengingat Mimpi? Ini Penjelasan yang Banyak Diteliti Ahli
Pelibatan seluruh satuan kerja ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam membangun sistem kerja yang terintegrasi dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, baik di bidang pendidikan madrasah maupun layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, akan disosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1807 Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan, reviu laporan, serta penilaian kinerja organisasi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur.
BACA JUGA:Fantastis! Ini Deretan Sepatu Termahal di Dunia, Harganya Capai Ratusan Miliar Rupiah
BACA JUGA:Benarkah Ada Kehidupan Lain di Luar Bumi? Ilmuwan Terus Cari Jawaban di Tengah Luasnya Alam Semesta
Selain itu, penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN) oleh Kepala KUA dan Kepala Madrasah menjadi langkah konkret dalam menetapkan target kerja yang jelas dan terukur. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemantauan kinerja triwulan I sebagai bentuk evaluasi awal terhadap pelaksanaan program kerja di masing-masing unit.
BACA JUGA:Cara Menjadi Agen Properti yang Dipercaya Klien, Bangun Reputasi dari Kejujuran dan Pelayanan
Sumber:



