Disway banner

Cegah Monopoli, Pemkab Kepahiang Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3Kg Bersubsidi!

Cegah Monopoli, Pemkab Kepahiang Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3Kg Bersubsidi!

Cegah Monopoli, Pemkab Kepahiang Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3Kg Bersubsidi!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram untuk mencegah monopoli dan memastikan distribusi tepat sasaran, yang dilakukan dengan melarang penjualan ditingkat pengecer. Yakni, mewajibkan masyarakat membeli langsung di pangkalan resmi, kebijakan ini bertujuan memotong mata rantai penyaluran yang panjang, mengendalikan permainan harga dan memastikan gas bersubsidi hanya digunakan oleh konsumen yang berhak.

BACA JUGA:OPD Kosong Dijabat Plt, Sejumlah Pejabat Ikuti Diklat PIM Tanda Shelter JPTP Segera Dilaksanakan

BACA JUGA:Ini Info Terakhir Terkait Tenaga Honorer Kepahiang yang Tak Diangkat PPPK

"Setiap penyaluran distribusi gas LPG dari agen ke pangkalan, kita menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan, termasuk mendata jumlah kuota gas yang masuk. Tak hanya itu, berat timbangannya juga ditimbang ulang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Herman Zamhari, Mp.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Ganti 2 Jabatan Ketua Komisi, Disahkan Dalam Rapat Paripurna!

BACA JUGA:Masalah Serius! Pemkab Kepahiang Bentuk Regulasi Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara itu, untuk ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk Kabupaten Kepahiang tertinggi adalah Rp21ribu per tabung untuk kawasan wilayah Kecamatan Muara Kemumu, sementara di 7 Kecamatan lainnya Rp20ribu per tabung LPG 3 Kg. 

BACA JUGA:Waspada Keracunan! Pemkab Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kualitas Program MBG

BACA JUGA:Grand Cube, Rekomendasi Terbaru Aplikasi Penghasil Uang 2025

"Kita mengingatkan pada agen, agar pangkalannya menjual gas hanya kepada masyarakat, tidak pada pengecer yang akhirnya menjual jauh diatas HET kepada masyarakat. HET ini sudah diatur melalui SK Gubernur, untuk Kepahiang Rp21 ribu per tabung tertingginya, dan Rp20ribu terendah," jelas Herman.

BACA JUGA:Tahap Awal, Pemkab Kepahiang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembiayaan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

BACA JUGA:Berbeda dengan PPPK Biasa, Ini Ketentuan Standar Gaji PPPK Paruh Waktu

Ia merincikan, agen gas LPG dari PT. Mitranda Kerotama ABdi menyalurkan sebanyak 72.240 tabung pada 93 pangkalan. Sementara, agen PT. Meriani Betuah Sejahtera menyalurkan 42.000 tabung pada 85 pangkalan yang tersebar di Kabupaten Kepahiang.

Sumber:

Berita Terkait