Disway banner

Kepahiang Kekurangan SDM Arsiparis

Kepahiang Kekurangan SDM Arsiparis

Kepahiang Kekurangan SDM Arsiparis--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengakui jika saat ini pengelolaan arsip belum sepenuhnya maksimal. Dengan demikian, meminta bantuan pusat melalui Arsip Nasional Indonesia atau ANRI terkait dengan kebutuhan tenaga arsiparis.

BACA JUGA:Lambat Bayar Pajak, Satgas PAD Kepahiang Mulai Sasar Pengusaha Hotel dan Vila

BACA JUGA:Kepahiang Bakal 'Gigit Jari', Anggaran Pembangunan DAK Fisik 2026 Efesiensi Lagi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Zikrullah, M.Pd mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meminta persetujuan Pemkab Kepahiang terkait dengan kebutuhan tenaga arsiparis tersebut.

BACA JUGA:Berkesempatan Cairkan Rp254.000, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Word Master!

BACA JUGA:Meski Digaji Sukarela, RSUD Kepahiang Masih Pertahankan 20 TKS Kesehatan

"Salah satu faktor pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi ini adalah indeks manajemen kearsipan dan faktor penentu meningkatnya indeks manajemen kearsipan pada pemerintahan daerah dengan tersedianya SDM kearsipan yang kompeten. Kita masih kekurangan SDM arsiparis ini," kata Zikrullah.

BACA JUGA:Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Tetap Dipertahankan, Ini Kata Sekda Kepahiang

BACA JUGA:Manfaatkan Ponsel Jadi Ladang Cuan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler

Usulan kebutuhan SDM arsiparis, dikatakan Zikrullah merujuk pada regulasi yang ada, yaitu UU nomor 43 tahun 2019 tentang kearsipan, PP nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU tentang kearsipan. Berdasarkan regulasi tersebut pihaknya melakukan pemetaan kebutuhan arsiparis didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah.

 

"Apalagi daerah sudah ada Perda nomor 6 tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan yang mengatur tentang pentingnya tata kelola arsip," kata Zikrullah.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Begini Caranya!

BACA JUGA:2 Pejabat Eselon II Tinggalkan Pemkab Kepahiang, Status ASNya.?

Sumber: