Meski Digaji Sukarela, RSUD Kepahiang Masih Pertahankan 20 TKS Kesehatan
Meski Digaji Sukarela, RSUD Kepahiang Masih Pertahankan 20 TKS Kesehatan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Meski banyak tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan sekitar 34 tenaga non-ASN di RSUD Kepahiang yang mengikuti tahapan PPPK paruh waktu tahun 2025. RSUD Kepahiang tetap memperjakan tenaga kerja sukarela (TKS) untuk memenuhi pelayanan medis.
BACA JUGA:Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Tetap Dipertahankan, Ini Kata Sekda Kepahiang
BACA JUGA:Manfaatkan Ponsel Jadi Ladang Cuan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler
Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda mengatakan sedikitnya ada 20 TKS kesehatan yang saat ini masih dipekerjakan, mereka terdiri dari bidan, perawat dan SKM.
"Sebetulnya SDM tenaga kesehatan di rumah sakit sudah cukup, akan tetapi masih ada sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni melamar menjadi tenaga kesehatan di rumah sakit, tetap kita akomodir, walaupun statusnya TKS. " ujar Febi.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Begini Caranya!
BACA JUGA:2 Pejabat Eselon II Tinggalkan Pemkab Kepahiang, Status ASNya.?
Dengan demikian, dijelaskan Febi, para tenaga kerja sukarela tenaga kesehatan tersebut bersedia meskipun diupah hanya berdasarkan jasa pelayanan.
"Standar gajinya tidak ada ketentuan, namanya juga sukarela dan TKS bersangkutan bersedia, semakin maksimal pelayanannya, mereka akan digaji berdasarkan jasa pelayanan," kata Febi.
BACA JUGA:Perpustakaan Keliling di Kepahiang Belum Efektif
BACA JUGA:TMT PPPK Paruh Waktu Ditetapkan, Tanggal Tanggal Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Mulai Bekerja
Sumber:


