PAW Politisi Nasdem Masih Berproses, Golkar Tunggu Putusan Hukum Inkrah!
PAW Politisi Nasdem Masih Berproses, Golkar Tunggu Putusan Hukum Inkrah!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Hingga memasuki akhir Agustus 2025, lembaga DPRD Kepahiang belum juga mengagendakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), yakni PAW menggantikan Alm Agustinus Dungcik yang meninggal dunia Mei lalu. Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang disampaikan oleh DPP Partai Nasdem ke pihaknya.
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Saat Ini Sudah Tembus Rp53 Ribu Perkilogram
BACA JUGA:SDN 9 Kepahiang Borong Piala dan Hadiah Lomba HUT RI ke 80 Tahun 2025
Menurutnya, keputusan menetapkan siapa pengganti Anggota DPRD Kepahiang itu mutlak ranah Partai Politik. Meski demikian, pihaknya meminta sekretariat DPRD Kepahiang untuk berkoordinasi terkait dengan proses sejauh mana tahapan usulan penetapan Anggota DPRD PAW itu dilakukan.
"Untuk PAW Politisi Nasdem ini nampaknya masih berproses, dari tingkat daerah, provinsi sampai dengan ditetapkannya SK dari DPP Nasdem, DPRD Kepahiang masih menunggu itu, barulah diagendakan paripurna pelantikannya, karena ini mutlak ranahnya Partai Politik bersangkutan," jelas Gregory.
BACA JUGA:Buruan Unduh, 4 Game Penghasil Uang Hingga Rp100ribu Perhari!
BACA JUGA:Rp1,2 Miliar Dana Parpol Masuk Rekening Partai, Kesbangpol: Gunakan Sesuai Aturan!
Sementara itu, disinggung dengan salah satu Politisi Golkar yang baru-baru ini ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang 2021-2023 menyusul kekosongan kursi DPRD. Namun, mengenai hal ini, dikatakan Gregory masih menunggu putusan inkrah dari proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Makna dan Sejarah di Balik Malam Renungan Suci, Ketua DPRD Kepahiang: Berkarya Isi Pembangunan!
"Kalau untuk Politisi Golkar masih terlalu dini bicara PAW, sebab proses hukumnya masih berjalan," singkat Gregory.
Putusan terhadap PAW Anggota DPRD, lanjutnya tentu menunggu inkrahnya putusan hukum yang saat ini sedang berjalan. Untuk diketahui, salah satu anggota DPRD Kepahiang aktif yang tersandung perkara hukum atas dugaan korupsi adalah AD yang saat ini menjadi Ketua Komisi I.
Sumber:

