Tidak Sesuai Ketentuan, Berkas Persyaratan Calon PPPK Kepahiang Dikembalikan
Tidak Sesuai Ketentuan, Berkas Persyaratan Calon PPPK Kepahiang Dikembalikan--Reka Fitriani
BACA JUGA:Lewat Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Hadiahnya Bisa Jadi Uang Rp385.243 Langsung Cair!
Agus menjelaskan, sesuai dengan petunjuk BKN, ada sedikitnya 5 pernyataan yang formatnya ada di pengumuman yang diterbitkan tersebut harus dilengkapi oleh THL Non ASN Pemkab Kepahiang. Yang paling penting adalah pernyataan keaktifan sebagai THL non ASN minimal 2 tahun, yakni terhitung Januari 2023 sampai dengan Desember 2024.
Sumber:


