Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan
Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan--Istimewa
“Kejaksaan Negeri Kepahiang siap mendampingi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta intelijen, untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Asvera.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Kepahiang memiliki potensi sumber daya alam yang besar yang dapat dimaksimalkan menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola secara optimal dan transparan.
BACA JUGA:Kemenag Minta Maksimalkan Peran Organisasi Keagamaan Dalam Menjaga Kerukunan
BACA JUGA:Demi Lahan Sport Centre, Pemkab Kepahiang Siap Tukar Guling Dengan BBI Peraduan Binjai
Melalui pembentukan Satgas PAD ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap dapat memperbaiki capaian penerimaan daerah di semester II serta memperkuat landasan fiskal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber:


