Disway banner

Peserta PPPK Lulus Seleksi, Ini Info Tahapan Pemberkasan NIP

Peserta PPPK Lulus Seleksi, Ini Info Tahapan Pemberkasan NIP

Peserta PPPK Lulus Seleksi, Ini Info Tahapan Pemberkasan NIP--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Bagi peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan pemberitahuan dari Instansi melalui pengumuman yang dapat diakses pada laman instansi, surat kabar, website, papan pengumuman, dan atau bentuk lain yang memungkinkan.

Selanjutnya mempersiapkan dan melengkapi berkas sebagaimana diuraikan dalam Perka BKN No. 01 Tahun 2019 pada pasal 25.

BACA JUGA:Kemenag Minta Maksimalkan Peran Organisasi Keagamaan Dalam Menjaga Kerukunan

BACA JUGA:Demi Lahan Sport Centre, Pemkab Kepahiang Siap Tukar Guling Dengan BBI Peraduan Binjai

Penyerahan Persyaratan Administrasi

Setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, untuk diangkat menjadi calon PPPK wajib menyerahkan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK, ditujukan kepada PPK disertai dengan:

a. fotokopi Ijazah/ STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;

BACA JUGA:Tegas! Pemkab Kepahiang Tak Rekomendasikan Izin HGU PT. TUMS

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Segera Mutasi ASN Untuk Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Jajaran Pemkab Kepahiang

b. daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau di laman lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini;

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang

Sumber: