Kejar Status Aset Lahan Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Intens Koordinasi KPK
Kejar Status Aset Lahan Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Intens Koordinasi KPK--Reka Fitriani
Pencatatan kepemilikan aset atas nama Barang Milik Daerah (BMD), lanjut Bupati dinilai perlu, mengingat nantinya Pemkab Kepahiang akan memperbaharui terkait dengan perjanjian kerjasama hak guna penggunaan aset lahan tersebut oleh Puncak Mall. Meski demikian, sejauh ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan Puncak Mall pada daerah ialah retribusi parkir.
Sumber:


