Disway banner

Koperasi Merah Putih Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wabup Dorong Seluruh Desa

Koperasi Merah Putih Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wabup Dorong Seluruh Desa

Koperasi Merah Putih Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wabup Dorong Seluruh Desa--DOK/RK

Radarkepahiang.id -  Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berpotensi mendongkrak perekonomian desa. Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mendorong pembentukan koperasi merah putih dapat dibentuk seluruh desa dan kecamatan.

BACA JUGA:Auto Cair Rp320.000, Begini Cara Pakai Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA:Jadi Rebutan Dalam Persidangan, Jaksa Akhirnya Sita Rumah Mewah Bendahara DPRD Kepahiang

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keberadaan koperasi desa sebagai tulang punggung perekonomian di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

" Sesuai arahan Pak Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Selain itu, koperasi juga berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan di desa serta meningkatkan inklusi keuangan desa," sampai Wabup.

BACA JUGA:Jaksa Sita 3 Rumah Berikut 3 Bidang Tanah dan Bangunan Mesin Huller Milik Kades Air Pesi

BACA JUGA:Tenang Saja, Masih Ada Kesempatan Kedua Bagi Peserta Seleksi PPPK yang Tidak Lulus

Wakil Bupati juga membeberkan bahwa dari 105 desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus, baru 31 koperasi yang telah berbadan hukum. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 

"Saya meminta camat untuk berperan aktif dalam mengawal proses legislasi badan hukum koperasi di wilayah masing-masing. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi desa kita ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pusat Layanan Haji, Kemenag Usulkan SBSN 2026 untuk PLHUT

BACA JUGA:Proses PAW Anggota DPRD Kepahiang Masih Menunggu Usulan Partai

Dikatakan Wabup percepatan legalisasi koperasi desa demi menjamin keabsahan operasional koperasi sekaligus membuka akses koperasi terhadap pendanaan, pelatihan, dan program pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen mendorong seluruh koperasi yang telah terbentuk agar segera mengurus status badan hukumnya dengan dukungan dari camat, notaris, dan instansi terkait. 

Sumber: