Masih Terhutang Rp15,4 Miliar, DBH Diterima Pemkab Kepahiang Baru Rp5,6 Miliar
Masih Terhutang Rp15,4 Miliar, DBH Diterima Pemkab Kepahiang Baru Rp5,6 Miliar--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dana Bagi Hasil atau DBH yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu total Rp21miliar, baru direalisasikan sekitar Rp5,6 miliar. Artinya, kewajiban Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum dibayarkan kepada Pemkab Kepahiang berupaya hutang dana bagi hasil pajak tahun 2024 senilai Rp15,4 miliar.
BACA JUGA:Langsung Cair ke DANA, Unduh 7 Game Penghasil Uang Ini
BACA JUGA:Di Depan Staf Presiden, Bupati Kepahiang Promosikan Kopi Kepahiang Langsung dari Bawah Pohonnya
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM besaran DBH tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan SK pembagian DBH yang ditetapkan Pemprov Bengkulu total DBH ke Kabupaten Kepahiang adalah sebesar total Rp21 miliar," sampai Jono.
BACA JUGA:Ditarget Rp60 Juta, Realisasi Target PAD Kebersihan Baru 50 Persen
BACA JUGA:Puncak Musim Panen Kopi Tiba, Per Hari Ini Harga Kopi Turun Lagi!
Dijelaskan Jono Antoni, kewajiban DBH Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Kepahiang tersebut baru dibayarkan ke rekening daerah sebesar Rp5,6 miliar saja.
"Jika di kurangi dari jumlah total DBH yang seharusnya diterima oleh Pemkab Kepahiang, baru sebesar Rp5,6 miliar yang direalisasikan, artinya menyisakan Rp15,4 miliar lagi yang belum masuk ke kas daerah," jelas Jono.
BACA JUGA:Ditarget Rp60 Juta, Realisasi Target PAD Kebersihan Baru 50 Persen
BACA JUGA:Harus Berbenah, Perubahan PDAM Jadi Perumda Masih Menunggu Regulasi
Diketahui DBH sebesar Rp21 miliar tersebut sudah masuk dalam buku APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2025. Tersendatnya realisasi pendistribusian dana bagi hasil tersebut, kata Jono, tentu berpengaruh pada jalannya program dan kegiatan yang sudah dicanangkan Pemkab Kepahiang dalam buku APBD.
Sumber:

