Penanganan Sampah Mandiri, Dinas LH Bakal Bina Seluruh Desa dan Kelurahan
Penanganan Sampah Mandiri, Dinas LH Bakal Bina Seluruh Desa dan Kelurahan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang akan membina seluruh desa dan kelurahan dalam rangka pengelolaan sampah secara mandiri. Dimana pengelolaan sampah dapat dikelola oleh pemerintah desa, seperti dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH Tris Wahyudi, Mp menjelaskan pengelolaan mandiri sampah tersebut sudah dilakukan oleh BUMDes Desa Bogor Baru, yang langsung mengumpulkan sampah rumah tangga dari rumah-rumah warga dan mengantarkannya sampai ke TPA.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilelang dengan Harga Segini!
BACA JUGA:DPPKBP3A Kepahiang: Masyarakat Wajib Mengenali Gejala, Penyebab Hingga Cara Mencegah Stunting!
"Pengelolaan penanganan sampah secara mandiri ini dapat dilakukan oleh pemerintah desa bisa melalui BUMDes atau KSM, jadi sampah rumah tangga dijemput langsung oleh pengelola dan diantar langsung ke TPA," jelas Tris Wahyudi diruang kerjanya.
Tris Wahyudi menyampaikan, terkait dengan retribusi sesuai dengan ketentuan dapat dikelola oleh masing-masing pemerintah desa dan kelurahan. Sementara retribusi ke daerah juga tetap harus dibayarkan oleh pengelola sampah pada pemerintah daerah sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2024 tentang PDRD.
BACA JUGA:Selain Bantuan Perpusnas, Tahun Ini Perpusda Kepahiang Siapkan 2 Ribu Eksamplar Buku Baru
BACA JUGA:Permudah Pelayanan, Kadis Kesehatan Beserta Jajaran Mulai 'Ngantor di Puskesmas'
"Jika pun pengelolaan sampah yang tidak tercover langsung oleh Dinas LH atau dikelola mandiri oleh desa, tetap menyetorkan retribusi ke daerah yaitu Rp10ribu per meter kubik sampah yang dibuang ke TPA, ini ada aturannya," jelas Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Nota Pengantar KUAPPAS Perubahan TA 2025 Disampaikan ke Banggar, Defisit Rp2,2 Miliar!
BACA JUGA:Modal Duduk Manis di Rumah, Download kerjakan dan Nikmati Saldo DANA Gratis Hingga Rp312.000
Disisi lain, pengelolaan sampah dengan cara mandiri ini, kata Tris Wahyudi memberikan dampak positif bagi desa maupun kelurahan. Selain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa juga dapat menghasilkan pendapatan retribusi bagi desa, kemudian berperan positif memberikan pendapatan bagi daerah lewat pendapatan retribusi kebersihan.
Sumber:


