Digitalisasi Administrasi, OPD Pemkab Kepahiang Wajib Sertifikasi TTE
Digitalisasi Administrasi, OPD Pemkab Kepahiang Wajib Sertifikasi TTE--Istimewa
BACA JUGA:Kerugian Capai Ratusan Juta, Desa Suro Ilir Ujan Mas Dilanda Bencana!
BACA JUGA:Permudah Perizinan Hingga Bebas Pungli, Bupati Kepahiang Resmikan Inovasi Jempol Peduli
“Dengan TTE, proses administrasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, jadi tidak hanya tandatangan, proses administrasi surat menyurat pun dilakukan dengan sistem elektronik," jelas Dicky.
Sementara itu, Lurah Pasar Sejantung Febriko mengapresiasi langkah Diskominfosantik dalam memfasilitasi OPD dalam layanan TTE.
"Alhamdulillah Tanda tangan elektronik sudah selesai. Proses layanan penerbitan TTE nya juga cepat," singkat Febriko.
Sumber:

