Disway banner

Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?

Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?

Lelang Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilakukan Secara Khusus, Mobnas Waka I dan II?--Reka Fitriani

Aturan ini menegaskan, bahwa kendaraan dinas Ketua DPRD kapasitas CC maksimal 2500cc, sedangkan untuk mobil dinas wakil ketua DPRD berkapasitas isi silinder maksimal 2.200.

 

"Sesuai dengan ketentuan, eks mobil dinas Waka I pada saat ini kapasitas CCnya melebihi ketentuan, sehingga untuk melakukan lelang khusus terhadap mobnas Waka I kami akan berkoordinasi dulu ini terkait dengan aturan yang ada. Sementara Waka II, itu masa jabatannya kurang sesuai dengan ketentuan dan CC mobil juga melebihi ketentuan," demikian Herwin.

Sumber:

Berita Terkait