Pemkab Kepahiang Komitmen Terhadap Isu Inklusi Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkab Kepahiang Komitmen Terhadap Isu Inklusi Perlindungan Perempuan dan Anak--Istimewa
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen terhadap inklusi perlindungan kelompok rentan, khususnya perlindungan perempuan dan anak. Ini disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP saat membuka kegiatan Join Monitoring Visit Program Inklusi yang dilaksanakan oleh Bappenas bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia di Aula Puskesmas Kelobak pada Selasa 15 April 2025.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Rekomendasikan Produk Hasil RDP Bersama Pedagang Kepada Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:RDP Dewan dan Pedagang Pasar Kepahiang Dilaksanakan Tertutup, Wartawan Tunggu Hasilnya!
Disampaikan Bupati, Pemkab Kepahiang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya ini.
"Pemerintah daerah mendukung penuh program inklusi untuk menjangkau kelompok rentan, terutama perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional sangat penting untuk memastikan pelayanan yang benar-benar inklusif," sampai Bupati.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Geruduk Gedung DPRD Kepahiang!
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah ini, Bupati menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan.
BACA JUGA:Bansos Berlanjut 2025, Ini Daftar Program dan Cara Mendapatkannya!
BACA JUGA:Simak! Begini Caranya Agar Dibayar Rp5 Juta Melalui Tugas Mudah dan Terbukti Membayar
"Sepanjang tahun 2024 hingga Maret saja, sudah tercatat 56 kasus kekerasan, di antaranya 15 kasus asusila. Di tahun sebelumnya, kasus dispensasi kawin usia anak dan pernikahan tidak tercatat juga cukup memprihatinkan. Kami telah membentuk UPTD PPA untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Puskesmas Kelobak ini juga telah tersedia layanan One Stop Service and Learning (OSS&L) sebagai tempat rujukan bagi korban," jelas Bupati.
BACA JUGA:Puluhan ASN Bolos Kerja Pascalibur Lebaran Disanksi Teguran, 1 Kena Sanksi Berat!
BACA JUGA:25 Hari ke Depan, Auditor BPK RI Periksa LKPD Pemkab Kepahiang
Terkait kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, Bupati menyatakan bahwa kerja sama akan terus diperluas. Kemudian, pentingnya pentingnya momentum monitoring ini sebagai ajang evaluasi dan refleksi.
Sumber:

