INGAT! Jika Masih Membandel, Mulai Besok PKL Nakal Mulai Digusur Pemkab Kepahiang
INGAT! Jika Masih Membandel, Mulai Besok PKL Nakal Mulai Digusur Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani
BACA JUGA:Kepahiang Darurat Darah, Bupati Zurdinata Pastikan Segera Bangun Bank Darah
Dikatakan Devison, para pedagang tidak diberikan toleransi untuk berjualan di kawasan terlarang, ini sesuai dengan intruksi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Tujuannya untuk melakukan penataan kawasan taman kota dan penataan Pasar Kepahiang.
"Petugas Satpol PP sudah kita terjunkan sejak tadi pagi untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Taman Santoso, dan sepanjang Jalan Syahrial. Batas akhirnya tanggal 8 April, tenggat sampai dengan jam 00:00," jelas Devison.
BACA JUGA:Simak Syarat dan Jadwalnya!, Beasiswa Kuliah D3 Unhan 2025 Dibuka
BACA JUGA:Selamat! Nomor Hp Anda Dapat Bonus Rp 1.000.000 dari Klaim Saldo DANA Kaget
Dijelaskan Devison, pihaknya sudah melakukan pendekatan sejak jauh-jauh hari kepada pedagang terkait dengan upaya penataan kawasan Pasar Kepahiang tersebut.
Sumber:


