Disway banner

Bukan Hanya Infrastruktur, Pemangkasan TKD Bisa Berdampak Pada TPP ASN Kepahiang

Bukan Hanya Infrastruktur, Pemangkasan TKD Bisa Berdampak Pada TPP ASN Kepahiang

Bukan Hanya Infrastruktur, Pemangkasan TKD Bisa Berdampak Pada TPP ASN Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kabupaten Kepahiang mengalami pemangkasan transfer keuangan daerah atau TKD mencapai Rp195 miliar pada tahun 2026, yang semula TKD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp415 miliar. Dampak pemangkasan  TKD tersebut, dikatakan bupati berdampak pada banyak hal bagi Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan BKDPSDM, Ini Alasan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama

BACA JUGA:Pesantren Tahfidz Mamba'ul Qur'an Boyong Juara Umum saat Moment HSN 2025

Tak hanya berdampak pada terhambatnya infrastruktur pembangunan, pengurangan TKD tersebut nantinya juga menyebabkan Pemkab Kepahiang harus memangkas alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

 

"Kepahiang masih sangat bergantung pada alokasi transfer pusat, karena pengurangan yang mencapai Rp195 miliar tahun depan, dampaknya sangat besar. Tidak hanya berdampak pada terhambatnya pembangunan, TPP ASN juga menjadi dampaknya," jelas bupati.

BACA JUGA:Langganan Banjir, Bupati Kepahiang Instruksikan PUPR Tangani Genangan Air di Pasar Ujung

BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Orang Tua Asuh Bayi Malang Ternyata Datang Dari Luar Provinsi

Pemangkasan TPP ASN, dikatakan bupati, terpaksa dilakukan oleh Pemkab Kepahiang lantaran terjadinya efesiensi anggaran yang dialami Kabupaten Kepahiang pada tahun mendatang. Tak hanya itu, rancangan APBD TA 2026 menyebabkan banyak kegiatan yang tidak bisa terlaksana, seperti pemangkasan biaya perjalanan dinas, meniadakan kegiatan seremonial dan lainnya.

 

"Kegiatan seremonial, misal HUT Kepahiang nanti kita meniadakan pelaksanaan upacara, pesta rakyat dan sebagainya, termasuk biaya perjalanan dinas," kata bupati Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening Terbaik!

BACA JUGA:Perbakin Kepahiang Butuh Lapangan yang Memenuhi Standar

Konsekuensi itu, lanjut bupati harus dilaksanakan oleh Pemkab Kepahiang, sebab disisi lain mandatory spending yang tidak bisa diabaikan seperti urusan pendidikan, kesehatan, dan urusan wajib lainnya.

Sumber: