Selangkah Lagi, 116 Ha Eks Lahan PT TUMS di Kepahiang Akan Dijadikan Fasilitas Umum
Selangkah Lagi, 116 Ha Eks Lahan PT TUMS di Kepahiang Akan Dijadikan Fasilitas Umum--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H.Zurdinata, S.Ip memastikan tidak akan lama lagi eks lahan PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) seluas 116 Hektare akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyerahkan hasil pemetaan ke Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Pipa PDAM Kepahiang Pecah, Distribusi Air Bersih ke 2,5 Ribu Pelanggan Mati Total
BACA JUGA:Dapatkan Rp59.000 Per Hari, Ini Trik Main Aplikasi Penghasil Uang Viral 2025
Status lahan tersebut kata, Bupati Kepahiang ini beralih menjadi terlantar yang diusulkan Pemerintah Kabupaten pada Pemerintah Pusat untuk dijadikan fasilitas umum. Lahan milik negara tersebut menurutnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan masyarakat, kemudian dalam rangka peningkatan perekonomian.
BACA JUGA:Terkait Pelantikan PPPK Kepahiang, Simak Begini Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang!
BACA JUGA:Sebanyak Rp16,3 Miliar Dana Desa Dikucurkan Jelang Akhir Tahun Anggaran
"Hasil pemetaan pemanfaatan eks lahan PT.TUMS yang terlantar saat ini sudah kita ajukan ke Kementerian ATR/BPN, totalnya 116 Ha. Nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan kepentingan publik lainnya," kata bupati.
Pemanfaatannya, dijelaskan Bupati Kepahiang antara lain untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), Kompi Brimob, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepahiang yang belum dibangun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan area kebun percontohan.
BACA JUGA:Sebanyak Rp16,3 Miliar Dana Desa Dikucurkan Jelang Akhir Tahun Anggaran
BACA JUGA:Soal Stiker Miskin Penerima Bansos, Dewan Sarankan Dinsos Lakukan Sosialisasi
"Dalam hal ini Pemkab Kepahiang mendukung pembangunan Yon TP, Kompi Brimob dan Lapas, seiring dengan itu perekonomian masyarakat sekitar juga akan meningkat. Hadirnya Yon TP dan Kompi Brimob di daerah kita juga mendongkrak program pembangunan, seperti sektor pertanian dan perkebunan lainnya," kata Bupati.
BACA JUGA:Sudah di Meja Tim Penegak Disiplin, Ini 3 Sanksi Menanti ASN Pelaku Penistaan Agama
Bupati menerangkan, sudah barang tentu peningkatan perekonomian akan meningkat seiring pemanfaatan eks lahan PT. TUMS tersebut, lantaran lokasi kawasan lahan yang akan dimanfaatkan tersebut berada sekitar 4 KM dari pemukiman penduduk.
Sumber:

