Tak Hanya Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Perjuangkan Lahan TIC dan Rumah Adat!
Tak Hanya Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Perjuangkan Lahan TIC dan Rumah Adat!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan status lahan Puncak Mall sebentar lagi menjadi aset resmi barang milik daerah atau BMD. Ini setelah Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip berkoordinasi langsung pada BPDAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memastikan tidak akan melakukan peninjauan ulang atau PK terhadap aset tersebut.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp313 Ribu dengan Game MAGER!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dukung Pelestarian Budaya Lewat Konser 'Ragam Irama di Tanah Rejang'
Pelepasan status aset barang milik negara menjadi barang milik daerah akan menjadi upaya bagi Pemkab Kepahiang untuk mengajukan sertifikat atas nama daerah.
"Iya, kita sudah koordinasi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini BPDAS, bahwa mereka tidak akan mengajukan PK dan segera melepas status aset lahan puncak mall itu dari daftar BMN. Setelah dilepas, barulah kita mengajukan penerbitkan sertifikatnya ke BPN/ATR," jelas Bupati.
BACA JUGA:Wadah Talenta dan Kreativitas Pelajar, Bupati Kepahiang Buka Gebyar Talenta dan Bulan Bahasa
BACA JUGA:40 Pejabat Lolos Administrasi JPTP, Selanjutnya Asesmen dan Wawancara
Tak hanya itu, dikatakan Bupati, koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Kementerian Kehutanan juga termasuk dalam rangka usulan pelepasan aset lahan rumah adat dan lahan kantor TIC (Kantor Kesbangpol,red). Diketahui, kedua bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang tersebut berdiri diatas lahan yang statusnya milik Kementerian Kehutanan.
Dalam perjalanannya, pembangunan keduanya berstatus pinjam pakai lahan sehingga dibangun rumah adat dan gedung TIC.
BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi Pemkab Kepahiang Resmi Miliki BRIN, Dewan Sarankan Siapkan SDM Profesional
BACA JUGA:2 Kali Mangkir, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Malas Ngantor
"Termasuk lahan rumah adat dan TIC juga kita perjuangkan status lahannya," kata bupati.
Sumber:


