Membandel Lagi, Pedagang Pasar Pagi 'Paksa' Pemerintah Bertindak Tegas!

Kamis 29-01-2026,13:20 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

Rike mengungkapkan kalau sebelumnya, pemerintah sudah memberikan keleluasaan bagi para pedagang untuk tetap bisa berjualan di Pasar Tradisional Kepahiang tanpa harus khawatir digusur petugas. Pedagang bisa memilih untuk masuk dan menempati salah satu kios  dan los pasar yang tersedia atau, bisa juga tetap berada di tempat dengan waktu yang dibatasi.

 

"Tapi ternyata semua opsi yang telah ditawarkan oleh pemerintah ini, tidak ada yang dipilih pedagang. Bahkan aturan yang ditegakkan, masih juga tetap dilanggar," sesalnya.

BACA JUGA:Seperti Negeri Kahyangan, Danau Indah di Kepahiang Jadi Surga Tersembunyi yang Baru Terungkap ke Permukaan

BACA JUGA:Belasan Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN, Honorer Ini Berjuang Diangkat PPPK Paruh Waktu!

Sekedar informasi, Satpol PP memeiliki kewenangan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar dapat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, keindahan kota dan kelancaran lalu lintas. Tindakan  ini dilakukan agar fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, tidak disalahgunakan dan berakibat mengganggu pejalan kaki, menimbulkan  kemacetan serta menjaga kenyamanan bersama.

 

"Meskipun kerap terjadi resistensi, pada umumnya kami selalu melakukan  penertiban yang didahului dengan pendekatan secara persuasif dan sosialiasi. Jika tidak juga diindahkan, maka baru lah diikuti dengan penindakan terhadap  para pedagang membandel," tutup Rike.

Kategori :