Disway banner

Membandel Lagi, Pedagang Pasar Pagi 'Paksa' Pemerintah Bertindak Tegas!

Membandel Lagi, Pedagang Pasar Pagi 'Paksa' Pemerintah Bertindak Tegas!

Satpol PP PBK Kepahiang saat melakukan penertiban pedagang di pasar pagi.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Meskipun sudah berulang kali ditertibkan, pedagang pasar pagi yang berlokasi di Pasar Tradisional Kepahiang, tampaknya memang memaksa pemerintah daerah agar bertindak tegas

Sejumlah pedagang yang kerap berjualan di atas trotoar dan  juga badan jalan, ternyata hanya akan menurut pada saat ditertibkan oleh jajaran Satpol PP PBK Kepahiang saja. 

 

Seperti yang terjadi pada Rabu 28 Januari 2026 siang, jajaran Satpol PP PBK Kepahiang masih memergoki ada banyak pedagang yang masih membuka lapak dagangannya di atas trotoar dan badan jalan.

BACA JUGA:Tahun Anggaran 2023 Ada Indikasi Kerugian Negara di Disparpora Kepahiang!

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, Dinkes Ingatkan Masyarakat Waspada Penularan DBD

Padahal sejatinya, Pemkab Kepahiang sudah memberikan keringanan agar mereka dapat berjualan mulai dari subuh hingga pagi hari saja. Sementara  setelah itu, mereka sudah wajib untuk merapikan seluruh dagangannya dan pulang ke rumah masing-masing atau  melanjutkan berjualan ke tempat yang tidak melanggar ketentuan.

 

Namun kesepakatan hanyalah sebatas kesepakatan saja. Hal yang sempat dimusyawarahkan bersama itu, kini mulai dilanggar kembali. Tak jarang terlihat sejumlah pedagang kembali membentang terpal dan berjualan dengan cara yang sudah dipastikan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah dan disepakati bersama.

BACA JUGA:Proyek 2023 Disparpora Kepahiang Ikut Disisir Subdit Tipikor Polda Bengkulu, Kadis No Coment!

BACA JUGA:Masih Penyelidikan, Dugaan Kasus Korupsi di Disparpora Kepahiang Bernilai Hingga Rp6 Miliar!

"Tadi kami turun ke Pasar Tradisional Kepahiang untuk melakukan  penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan juga badan jalan. Ternyata memang masih banyak pedagang yang melanggar dan  tetap berjualan hingga siang hari," ujar Sekretaris Satpol PP PBK Kepahiang, Rike Kumalasari.

 

Dengan kejadian demikian, seluruh pedagang yang nekat melakukan pelanggaran  tersebut, langsung ditertibkan oleh Satpol PP PBK Kepahiang. Mereka semua diberikan teguran dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Sumber: