Sebelumnya, THL non ASN tersebut berharap data mereka dapat ditarik ke Kabupaten Kepahiang agar bisa mengikuti tahapan PPPK di daerah.
BACA JUGA:Penataan Pasar Kepahiang, Titik Parkir Juga Dikelola untuk Mendongkrak PAD
BACA JUGA:INGAT! Jualbelikan HGB Pasar Kepahiang Bisa Dipidana
"25 data THL non ASN yang teresume tidak bisa mengikuti tahapan pendaftaran PPPK Kepahiang, itu sudah kami usahakan dan perjuangkan ke BKN, sampai saat ini pun kami masih menunggu petunjuk dari BKN, bagaimana. Mudah-mudahan sebelum tahapan CAT dimulai, sudah ada hasil untuk 25 orang THL Non ASN yang datanya teresume ini," demikian Bahrul.