Radarkepahiang.id - Persoalan jalan rusak yang diduga akibat kelebihan muatan truk PT MAS Sembilan Pilar Utama, membuat warga Kepahiang mulai melayangkan sejumlah protes.
Bahkan melalui wakilnya, Selasa 11 Maret 2025 masyarakat setempat khususnya warga Desa Weskus dan Jalan Peteran, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang menuntut agar armada PT MAS diportal karena dilarang beroperasi dan melintas lagi.
BACA JUGA:Disidak Forkopimda, Pengecer Gas LPG Subsidi Rp45 Ribu/Tabung Berkilah, Padahal Ada Rekamannya!
Namun untuk mengatasi persoalan yang berpotensi memicu masalah yang jauh lebih besar lagi itu, Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayfiandro, SE, M.Sc yang melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak ke PT MAS Sembilan Pilar Utama ini, mengaku secepatnya akan mengupayakan solusi tanpa masalah dari persoalan ini.
"Masyarakat melalui anggota DPRD Kepahiang yang memang merupakan warga setempat, menilai kalau kerusakan jalan yang terjadi di Weskus dan Jalan Peteran itu, karena kelebihan muatan armada PT MAS. Sehingga warga menuntut agar jalan dipasang portal sehingga armada berukuran besar tidak bisa lagi melintas," kata Igor.
BACA JUGA:Tak Setara PNS, PPPK Kesehatan di RSUD Kepahiang Juga Terima Remunerasi
BACA JUGA:640 Calon PPPK Kepahiang Lolos Seleksi Administrasi Sabar, Tahapan Pengangkatan Hanya Diundur!
Dalam Sidak ini kata Igor, pihaknya sempat mempertanyakan terkait rencana perbaikan jalan dari pihak perusahaan ini. Hanya saja karena perbaikan jalan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihaknya masih belum mendapatkan jawaban yang pasti.
"Maka dari itu, masalah ini harus dibahas dengan cara duduk bersama," ucapnya.
Namun sebagai fasilitator, Igor mengatakan jika pihaknya tidak serta merta langsung memutuskan untuk memasang portal dan melarang armada berukuran besar milik PT MAS beroperasi seperti biasanya.