Sementara prioritas tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini kata Hartono, adalah tenaga honorer atau Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database atau masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuannya.
Tercatat sudah 997 tenaga non ASN Pemkab Kepahiang yang masuk database BKN dan hanya hanya 837 yang dapat mengikuti seleksi PPPK khusus tenaga honorer yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang baru-baru ini.
BACA JUGA:Rusak Akibat Truk Batu Bara, Dewan Provinsi Dorong Jalan Nasional di Kepahiang Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Komitmen Cegah Korupsi, PAI Non ASN Kemenag Kepahiang Teken Fakta Integritas
Namun dengan berbagai kendala dalam pengusulan, sampai saat ini masih ada saja tenaga honorer atau Non ASN yang sudah lama mengabdi, namun tidak masuk dalam pangkalan database BKN.
"Sepanjang tahapan PPPK belum berlangsung, kita juga mengupayakan tenaga honorer atau Non ASN yang sudah lama mengabdi dan belum masuk dalam pangkalan database BKN, untuk segera diusulkan. Agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama," demikian Sekda Kepahiang.